Pada pasal 6 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) nomor 7 tahun 2021 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 menyebutkan penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan. Kemudian, pada Perpres nomor 104 tahun 2021 pasal 5 ayat (4) huruf b menyatakan bahwa 20% dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Saturday, 19 March 2022
Tips Jitu Mengelola Dana Desa
Dana Desa sudah memasuki tahun ke 7, semenjak Pemerintah menggulirkannya tahun 2015 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuan pemerintah menggulirkan Dana Desa diantaranya adalah untuk memajukan perekonomian masyarakat yang ada di desa.
Namun masih ada pemerintah desa yang belum mampu mengelola dana desa dengan cermat sehingga bermanfaat masyarakat desa. Untuk itu pemerintah desa yang belum mampu dapat belajar dari desa yang telah berhasil memberdayakan atau mengelola dana desa yang dikucurkan pemerintah. Bagaimana agar desa dapat mengelola dana desa dengan cermat?
Tuesday, 15 February 2022
APLIKASI DESA WISATA NUSANTARA
Jika masih bingung mencari informasi seputar desa wisata yang akan dikunjungi, aplikasi Desa Wisata Nusantara yang dikelola Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bisa jadi salah satu pilihan. Aplikasi desa wisata bisa diakses gratis oleh pengguna dengan mengunduhnya.
Monday, 8 November 2021
PERMENDES NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG UPK Eks PNPM Mandiri Menjadi BUMDEsa Bersama
Menimbang :