Laman

Sunday 23 October 2022

Download Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 I Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023


MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA


PERATURAN MENTERI DESA, 
PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI 
REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 8 TAHUN 2022 
TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 
MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI 
REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang : 

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023;