Laman

Thursday 7 February 2019

Download Juknis Program Inovasi Desa TA 2019

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Program Inovasi Desa, maka Program Inovasi Desa (PID) Tahun Anggaran 2019
dilaksanakan melaui 3 (tiga) komponen program, yaitu:

1.  Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) sebagai dukungan kepada desa-desa agar lebih efektif dalam menyusun rencana penggunaan dana desa sebagai investasi yang mendorong peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat desa;

2. Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang ditujukan agar desa-desa mendapatkan jasa layanan teknis yang berkualitas dari lembaga profesional dalam mewujudkan komitmen replikasi atau adopsi inovasi, serta perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa secara regular;

3. Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), dimaksudkan agar masyarakat desa memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk peningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Untuk mendukung pelaksanaan ketiga komponen program dimaksud, PID menyediakan alokasi Dana Bantuan Pemerintah PID dalam bentuk Dana Opersional Kegiatan, yang selanjutnya disebut DOK Inovasi Desa. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Pemerintah PID merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Umum (Pedum) dan Petunjuk Teknis Operasioanl (PTO) PID, serta mengatur tentang pengelolaan, pencairan, penyaluran, penggunaan hingga pertanggungjawaban Dana
Bantuan Pemerintah PID oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Tahun Anggaran 2019

Untuk mengetahui Petunjuk Teknis Program Inovasi Desa TA 2019 langsung klik Download