Laman

Saturday, 19 March 2022

Kegiatan Program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2022

Pada pasal 6 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) nomor 7 tahun 2021 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 menyebutkan penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan. Kemudian, pada Perpres nomor 104 tahun 2021 pasal 5 ayat  (4) huruf b menyatakan bahwa 20% dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani.


Apa saja sih contoh kegiatan prgram ketahanan pangan nabati dan hewani? 

Sub bidang Kelautan dan Perikanan :

  1. Pemeliharaan keramba/kolam ikan milik desa
  2. Pemeliharaan pelabuhan perikanan sungai/kecil milik desa
  3. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan keramba/kolam ikan milik desa
  4. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan  pelabuhan perikanan sungai/kecil milik desa
  5. Bantuan bibit/pakan/dll
  6. Pembangunan dan pemeliharanaan sarana dan prasarana
  7. Pelatihan/pengenalan teknologi tepat guna (TTG)   
Sub bidang Pertanian dan Peternakan :

  1. Peningkatan produksi pertanian (alat produksi/penggilingan/pengelolaan)
  2. Peningkatan produksi peternakan (kandang/alat produksi/pengelolaan)
  3. Pembangunan Lumbung Desa
  4. Pemeliharaan sarana dan prasarana pertanian dan peternakan
  5. Pelatihan/pengenalan teknologi tepat guna (TTG) untuk pertanian dan peternakan
  6. Pembangunan saluran irigasi tersier
  7. Pembangunan jalan produksi
Itulah beberapa contoh kegiatan program ketahanan pangan nabati dan hewani tahun 2022

No comments:

Post a Comment