Laman

Tuesday 10 September 2019

DOWNLOAD PERMENDES, PDTT NOMOR 11 TAHUN 2019, TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020


PERATURAN  MENTERI
DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
  
MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21  ayat  (1)  Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari  Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;

PRIORITAS BIDANG PEMBANGUNAN DESA SESUAI PERMENDES, PDTT NOMOR 11 TAHUN 2019

    
           Daftar Kegiatan Prioritas Bidang Pembangunan Desa untuk Dana Desa tahun 2020 sesuai Permendes, PDTT nomor 11 Tahun 2019 antara lain :

a. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan      sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, antara lain:
1)    embangunan dan/atau perbaikan rumah untuk warga miskin;
2)    penerangan lingkungan pemukiman;
3)    pedestrian;
4)    drainase;