Laman

Monday 21 August 2023

Rancangan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024



1. 
    Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk  Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan

Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk percepatan  pencapaian tujuan SDGs Desa dan harus memberikan manfaat  sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa :

a.     Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa

-    Pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDesa/BUMDesa Bersama -    Pengembangan Desa wisata

-    Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDesa/BUMDesa Bersama

b.     Peningkatan Kualitas Hidup Manusia

-    Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa Membangun

-    Ketahanan pangan nabati dan hewani 

-    Pencegahan dan penurunan stunting

-    Peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa

-    Peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan  masyarakat desa

-    Perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan desa

-    Penyediaan listrik Desa untuk mewujudkan Desa berenergi bersih dan terbarukan sesuai kewenangan Desa  

-   Mitigasi dan penanganan bencana alam

-    Mitigasi dan penanganan bencana nonalam

-    Penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem

c.     Penanggulangan Kemiskinan

-    Dukungan terhadap penanggulangan kemiskinan terutama upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

-    Penyediaan infrastruktur, termasuk pengentasan kawasan kumuh sesuai kewenangan Desa

2.      Fokus Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

a.     Dana Desa untuk Operasional Pemerintahan Desa;

b.     Tagging BLT Dana Desa untuk pengentasan KemiskinanEkstrem;

c.     Tagging untuk ketahanan pangan nabati dan hewani;  dan

d.     Fokus Kebijakan Penggunaan Dana Desa lainnya sesuai  dengan peraturan perundang-undangan mengenai  perencanaan nasional dan alokasi TKD




No comments:

Post a Comment