Fasilitasi Desa - Wakil Ketua Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) Republik Indonesoa (RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengusulkan anggaran Dana Desa ditambah menjadi Rp 5 miliar per tahun. Usulan tersebut guna mengoptimalkan strategi pembangunan nasional yang dimulai dari bawah ke atas (bottom-up) seperti yang ia serukan.
Perlu diketahui, strategi pembangunan nasional yang diterapkan selama ini selalu dimulai dari atas atau top-down, dengan anggaran Dana Desa senilai Rp 1 miliar per tahun.
Usulan kenaikan alokasi DD ke depan penting untuk
diperhatikan, dengan harapan semakin besar anggaran DD yang dikucurkan akan
berbanding lurus dengan kemajuan pembangunan di desa.
Baca Juga : Ingin menjadi kepala desa
Sebagai informasi, imbauan tersebut Gus Imin sampaikan saat
mengadakan pertemuan dengan 280 kepala desa atau Kuwu se-Kabupaten Indramayu
dan Cirebon di Kampus Hijau Kaplongan, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Minggu.
Adapun pertemuan itu diadakan sebagai bagian dari penyusunan rangakaian dan
rencana besar untuk Indonesia mulai 2024.
Lalu, bagaimana tanggapan dari kemenkeu ?
Dirjen
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman menjelaskan
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini telah mendukung
pembangunan hingga ke level desa.
Menurutnya,
transfer APBN ke desa memang tidak sepenuhnya untuk program dana desa tapi ada
bentuk lain yang pemanfaatannya bisa dirasakan hingga ke level desa.
"Inpres
jalan contohnya, jadi APBN-nya juga dinikmati sampai level desa. Itu adalah
belanja APBN dari pemerintah pusat yang bisa dinikmati hingga ke level
desa," kata Luky
Selain
itu, ada sumber lain seperti Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Daerah, Pendapatan
Asli Desa (PAD) seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Intinya, kata Luky,
pemerintah memberikan banyak instrumen untuk pemerintah desa dapat menambah
ataupun mengembangkan dana desa mereka.
Untuk
saat ini menurutnya, Kemenkeu masih akan melakukan pengkajian terkait usulan
tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal. Sebab pemerintah juga
menargetkan defisit APBN 2024 dikisaran 2,16%-2,64% dari produk domestik bruto
(PDB).
No comments:
Post a Comment