Laman

Wednesday 21 June 2023

DANA DESA 5 MILIAR ?

 

Fasilitasi Desa - Wakil Ketua Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) Republik Indonesoa (RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengusulkan anggaran Dana Desa ditambah menjadi Rp 5 miliar per tahun. Usulan tersebut guna mengoptimalkan strategi pembangunan nasional yang dimulai dari bawah ke atas (bottom-up) seperti yang ia serukan.

Perlu diketahui, strategi pembangunan nasional yang diterapkan selama ini selalu dimulai dari atas atau top-down, dengan anggaran Dana Desa senilai Rp 1 miliar per tahun.

Usulan kenaikan alokasi DD ke depan penting untuk diperhatikan, dengan harapan semakin besar anggaran DD yang dikucurkan akan berbanding lurus dengan kemajuan pembangunan di desa.

Baca Juga : Ingin menjadi kepala desa

Sebagai informasi, imbauan tersebut Gus Imin sampaikan saat mengadakan pertemuan dengan 280 kepala desa atau Kuwu se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon di Kampus Hijau Kaplongan, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Minggu. Adapun pertemuan itu diadakan sebagai bagian dari penyusunan rangakaian dan rencana besar untuk Indonesia mulai 2024.

Lalu, bagaimana tanggapan dari kemenkeu ?

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini telah mendukung pembangunan hingga ke level desa.

Menurutnya, transfer APBN ke desa memang tidak sepenuhnya untuk program dana desa tapi ada bentuk lain yang pemanfaatannya bisa dirasakan hingga ke level desa.

"Inpres jalan contohnya, jadi APBN-nya juga dinikmati sampai level desa. Itu adalah belanja APBN dari pemerintah pusat yang bisa dinikmati hingga ke level desa," kata Luky

Selain itu, ada sumber lain seperti Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Desa (PAD) seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Intinya, kata Luky, pemerintah memberikan banyak instrumen untuk pemerintah desa dapat menambah ataupun mengembangkan dana desa mereka.

Untuk saat ini menurutnya, Kemenkeu masih akan melakukan pengkajian terkait usulan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal. Sebab pemerintah juga menargetkan defisit APBN 2024 dikisaran 2,16%-2,64% dari produk domestik bruto (PDB).

No comments:

Post a Comment