BUPATI ASAHAN
PROVINSI SUMATERA UTARA
PERATURAN BUPATI ASAHAN
NOMOR 11 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN TEKNIS DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG
MAHA ESA
BUPATI ASAHAN,
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana
Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap
Desa, tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Dana Desa
Tahun Anggaran 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Kabupaten- Kabupaten dalam Lingkungan
Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 233, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6138);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 225);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pedoman Tata Tertib dan
Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 53);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Kerjasama Desa Di Bidang Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia tahun 2017 Nomor 1444);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Asahan Nomor 11);
15. Peraturan Bupati Asahan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kewenangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 13);
16. Peraturan Bupati Asahan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten
Asahan Tahun 2018 Nomor 70);
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN TEKNIS DANA DESA TAHUN
ANGGARAN 2019.
Untuk lebih lanjut silahkan klik Perbup No. 11 tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Dana Desa Tahun Anggaran 2019
No comments:
Post a Comment