Laman

Wednesday, 28 November 2018

Tugas Pokok dan Output Kerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur

Tugas pokok

  1. Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana kepada kader teknik dan masyarakat sesuai dengan kondisi kekhususan setempat.
  2. Memberikan bimbingan teknis dalam pembuatan desain dan RAB sesuai kondisi kekhususan daerah setempat dan memperhatikan lingkungan hidup.
  3. Fasilitasi pelaksanaan pembangunan, pengelolaan dan pemeliharaan sarpras desa.
  4. Fasilitasi sertifikasi infrastruktur Desa hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa.
  5. Fasilitasi koordinasi pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan sarpras Desa/antar Desa dengan sektor atau pihak lain yang terkait.
Output kerja
  1. Kader teknik dan TPK Desa mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik 
  2. TPK dan Kader Teknik mampu membuat Desain dan RAB.
  3. Proses fasilitasi pelaksanaan, pembangunan, dan pemeliharaan sarpras Desa berjalan dengan baik.
  4. Adanya jaminan kualitas terhadap hasil pembangunan sarpras Desa 
  5. Adanya koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan sarpras Desa/Antar Desa dengan sektor atau pihak terkait.

No comments:

Post a Comment