Fasilitasidesa - Kementrian
Desa PDTT RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
Pedoman
umum Pendampingan Masyarakat Desa ini, bertujuan sebagai acuan dalam
melaksanakan Pendampingan Masyarakat Desa bagi Kementerian/lembaga, Tenaga
Pendamping Profesional (PLD,PD/TI,TAPM) KPMD, dan Pihak Ketiga
Selengkapnya ini dia link PermendesPDTT Nomor 18 Tahun 2019 Klik
Disini