Laman

Monday, 8 July 2019

PERSYARATAN PENYALURAN DANA DESA TAHUN 2019


Dasar Hukum
PMK Nomor 193/2018 Tentang Pengelolaan Dana Desa
Paragraf 1 Penyaluran dari RKUN ke RKUD 
--------------------------------------------------------------------
Penjelasan
Pasal 21

(1) Penyaluran Dana Desa dari RKUN ke RKUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) dilaksanakan setelah Kepala KPPN selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa menerima dokumen persyaratan penyaluran, dengan ketentuan sebagai berikut :

Monday, 1 July 2019

Pos Pelayanan Teknologi (POSYANTEK)

Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,dapat menjawab kebutuhan masyarakat,tidak merusak lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan lingkungan.

Thursday, 18 April 2019

Mekanisme Pengadaan Barang & Jasa di Desa

1. Perencanaan
Diantara kegiatan perencanaan 
- Jadwal
- Rencana penggunaan
- Gambar rencana kerja
- Rencana anggaran biaya (RAB)
- Spesifikasi teknis

2. Pelaksanaan dan Pengawasan
Pelaksanaan
PBJ desa pada prinsipnya dilakukan secara swakelola berdasarkan rencana pelaksanaan yang dilakukan dan diawasi sendiri oleh TPK dengan memaksimalkan sumber daya dari wilayah setempat dan gotong royong.
Jika dalam pelaksanaan swakelola ada sebagian kebutuhan barang/jasa (termasuk didalamnya bahan/material) yang tidak dapat dipenuhi secara swakelola maka dapat dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa yang dianggap mampu oleh TPK (tim pengelola kegiatan).
Jika pengadaan dilakukan melalui penyedia maka terdapat ketentuan sesuai dengan nilai pengadaannya yaitu nilai pengadaan sampai dengan 50juta, nilai pengadaan diatas 50juta sampai dengan 200juta dan nilai pengadaan diatas 200juta.

Friday, 5 April 2019

Apresiasi Mensos : Pendamping PKH Se Indonesia Segera Dikirim Keluar Negeri



Apresiasi Mensos Kepada Pendamping Program Keluarga Harapan

Ciawi, 5 April 2019 - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program prioritas nasional pemerintah. Menteri Sosial dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial kerap hadir menyapa para masyarakat. 

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita berinteraksi langsung  dengan adanya tanya jawab maupun dialog. Pertanyaan seputar PKH, kali pertama bagi dua Pendamping PKH Kab. Bogor, Lia dan Astuti maju ke panggung untuk menjawab pertanyaan terkait angka kemiskinan yang berhasil mencapai satu digit. 

PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PADAT KARYA TUNAI


Padat Karya Tunai (PKT) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan SDM, tenaga kerja, teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, angka stunting dan meningkatkan pendapatan. Dalam pelaksanaannya setiap desa penerima Dana Desa Wajib melaksanakan kebijakan 30% dari keseluruhan alokasi kegiatan pembangunan Desa digunakan untuk upah pekerja atau membiayai Hari Orang Kerja (HOK).

Berikut Pedoman Umum Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa